Adabul Mufrod

Adabul Mufrod

14/07/2018
Ustadz Ali Nur, Lc
Masjid Dakwah USU

1. Larangan terlalu banyak bertanya.
Yaitu bertanya hal2 yg tidak penting. Bertanya sesuatu yg jarang terjadi atau mustahil.
Bertanya sesuatu yg belum terjadi.
2. Menyia-nyiakan harta. Menggunakan harta untuk sesuatu yg diharamkan, maksiat dan hal2 yg tidak penting.
3. Katanya-katanya. Qil wal qol.


Ilmu itu ada 6:
1. Bagus dalam bertanya. Ini merupakan setengah fikih seseorang.

Bab Berbakti kepada kedua orangtua setelah mereka wafat.

1. Mendoakan dan memohonkan ampun kepada Allah Swt.
2. Anak termasuk hasil usaha kedua orangtuanya.
Ketika orangtua terkejut dengan tingginya derajatnya diakhirat maka Allah Swt berfirman, ini karena anakmu yang memintakan ampun untukmu.
3. Berbuat baik dengan teman2 dekat kedua orangtuanya walaupun tidak ada hubungan kekerabatan. Yaitu menyambung tali silaturrahmi dengan teman2 yg dicintai ayahnya.

Bab Tidak boleh seorang menyebutkan nama ayahnya.

Ini ada syariatnya dan bukan sekedar budaya.

1. Tidak boleh menyebut nama ayah atau ibunya ketika memanggil. Tapi sebutlah dgn wahai ayah, yaa abati, dll.
2. Jangan berjalan di hadapannya. Kecuali ada keperluan sesuatu hal yg mengancam dari depan.
3. Jangan duduk sebelum orangtua duduk.

Bab. Apakah seorang anak boleh memanggil ayahnya dengan kuniyah Ayahnya?

Jika utk memanggil langsung maka tidak boleh.
Namun jika untuk informasi maka boleh.

Tanya Jawab:
1. Tidak ada wudhu sebelum makan.
2. Berkumur-kumur tidak ada sunnahnya ketika habis makan. Tapi kumur-kumur hanya terkait ketika berwudhu. Wallahu'alam.
3. Ilmu adalah cahaya. Maka cahaya tidak diberikan kepada orang yg bermaksiat.
4. Apabila Allah mengharamkan sesuatu maka hasil penjualannya haram.
5. Doa kaum muslimin bermanfaat untuk kaum muslimin lainnya walaupun tidak ada hubungan kekerabatan.
Misalnya doa pada waktu sholat jenazah. Dan juga waktu kita masuk ke kuburan mengucapkan salam.
6. Berziarah ke kuburan tidak harus ada makam keluarga. Ziarah berkaitan dengan pemakaman.
7.

Komentar