Macam-Macam Ahli Waris Ahli waris ada dua macam yaitu: 1. Ahli Fardhu. Ahli Fardhu yaitu wahli waris yang mendapatkan warisan dengan ketentuan yang disebutkan dalam Al-Quran yaitu 1/2, 1/3, 1/4, 1/6, 1/8, 2/3. 2. Ahli Ta'shib (Ashabah). Ahli Ta'shib (Ashabah) yaitu ahli waris yang mendapatkan sisa warisan dari ahli fardhu bila ada sisa, jika tidak ada sisa maka ia tidak mendapatkan apa-apa. Berikut daftar ahli waris yang terkadang sebagai ahli fardhu atau terkadang sebagai ahli ta'shib atau terkadang sebagai kedua-duanya. Nomor Arabic Indonesia Keterangan Jenis Kelamin Ahli Fardhu Ahli Tashib/Ashobah 1 اِبْنٌ Ibn - Anak laki-laki Anak laki-laki kandung. Laki-Laki Ahli Tashib/Ashobah 2 بِنْتٌ Bintun - Anak perempuan Anak perempuan kandung. Wanita Ahli Fardhu Ahli Tashib/Ashobah 3 اِبْنٌ اِبْنٌ I