Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

MENCEGAH MAKSIAT DENGAN MENGINGAT HARI KIAMAT

 ✍️ MENCEGAH MAKSIAT DENGAN MENGINGAT HARI KIAMAT Allah ﷻ berfirman: بَلْ يُرِيْدُ الْاِ نْسَا نُ لِيَفْجُرَ اَمَا مَهٗ ۚ      "Tetapi manusia hendak membuat maksiat terus-menerus." (QS. Al-Qiyamah:5)      PERKARA yang dapat membuat seseorang meninggalkan MAKSIAT dan KEMUNGKARAN adalah KEYAKINAN tentang adanya hari KIAMAT. Yaitu dia yakin bahwa seluruh PERKATAANnya, lirikan MATAnya, semua yang DIDENGAR dan apa-apa yang terbetik di dalam HATI akan dimintai PERTANGGUNGJAWABAN pada hari Kiamat kelak. #tadabbur_quran #kelas.firanda.com      👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A      MEDIA OFFICIAL 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirja 📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official 📠 Telegram : t.me/firanda_andirja 🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja 📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja 🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja

DI-0067 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Ketentuan Untuk Orang Yang Pailit

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 RABU  | 17 Sya’ban 1442H  | 31 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-67 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Ketentuan Untuk Orang Yang Pailit ~•~•~•~•~ سم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله، والصلاة و السلام على رسول الله  وعلى آله وأصحابه ومن والاه أمام بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Al-Imamu Al-Muallif Al-Imam Abu Syuja rahimahullah ta' ala dalam kitab Matnul Ghayah wat Taqrib (متن الغاية والتقريب). Beliau berkata, وتصرف المفلس يصحُّ في ذمتهِ دونٙ أعيان مالهِ Adapun tindakan hukum yang dilakukan oleh orang yang pailit. Kita telah sampaikan sebelumnya bahwa dalam literasi fiqih, orang yang pailit baik itu telah terbit ketetapan hakim (dipailitkan) secara peradilan, ataupun menurut sebagian ul

AQIDAH BERKAITAN DENGAN HAWA NAFSU

 ✍️ *AQIDAH BERKAITAN DENGAN HAWA NAFSU* Allah ﷻ berfirman,       زَعَمَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ لَنْ يُبْعَثُوا......      _"Orang-orang kafir mengira bahwa mereka tidak akan dibangkitkan."_ (QS At-Taghabun : 7).   AQIDAH berkaitan dengan SYAHWAT (hawa nafsu), sehingga hawa nafsu bisa membuat seseorang berkeyakinan terhadap sesuatu. Salah satu faktor yang memotivasi mereka untuk mengingkari adanya Hari Kiamat, adalah syahwat mereka yang ingin bebas berbuat maksiat, ingin bebas menzalimi siapa saja, tanpa khawatir akan adanya pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. #tadabbur_quran #kelas.firanda.com      👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A      *MEDIA OFFICIAL* 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirja 📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official 📠 Telegram : t.me/firanda_andirja 🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja 📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja 🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja

NAMA-NAMA HARI KIAMAT

 ✍️ *NAMA-NAMA HARI KIAMAT* 1. AS-SA'AH : Karena Hari Kiamat akan datang secara tiba-tiba dan tidak disadari.      2. ASH-SHAAKHKHAH : Karena pada Hari Kiamat akan terdengar suara yang amat kencang yang memekakan.      3. ATH-THAAMMAH: Karena pada Hari Kiamat akan terjadi malapetaka yang meliputi segala yang tersisa di dunia, tanpa terkecuali.      4. AL-QARIA'AH : Karena Hari Kiamat bagaikan ketukan yang sangat keras, yang mengagetkan siapa saja yang mendengarnya, serta menanamkan rasa takut pada mereka.      5. YAUMUDDIIN : Hari Pembalasan.      6. YAUMUL-QIYAMAH : Karena pada hari itu, manusia akan berdiri sangat lama dan dalam keadaan yang sangat memberatkan. Para ulama berwasiat, bahwa barangsiapa yang ingin selamat dari berdiri lama di Hari Kiamat, hendaklah dia memperpanjang durasi berdirinya ketika shalat di dunia.. #tadabbur_quran #kelas.firanda.com      👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A      *MEDIA OFFICIAL* 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirj

DI-0066 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Batal Atau Tidak Sah-nya Transaksi Yang Dilakukan Oleh Sebagian Al-Mahjur Bagian Kedua

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 SELASA  | 16 Sya’ban 1442H  | 30 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-66 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Batal Atau Tidak Sah-nya Transaksi Yang Dilakukan Oleh Sebagian Al-Mahjur Bagian Kedua ~•~•~•~•~ سم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله، والصلاة و السلام على رسول الله  وعلى آله وأصحابه ومن والاه أمام بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Selanjutnya di antara hal yang perlu diperhatikan pada poin yang disampaikan oleh Mualif, وتصرفُ الصبيّ والمجنو نِ و السفيهِ غيرُ صحيحِ Dijelaskan dalam literasi madzhab Syafi'i serta yang lainnya, bahwa kata-kata shahih (صحيحِ) atau ghairu shahih (غيرُ صحيحِ) semakna dengan kata-kata batil (batal). Dan karena batal, maka akad tersebut tidak menghasilkan huku

DI-0065 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Batal Atau Tidak Sah-nya Transaksi Yang Dilakukan Oleh Sebagian Al Mahjur Bagian Pertama

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 SENIN  | 15 Sya’ban 1442H  | 29 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-65 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Batal Atau Tidak Sah-nya Transaksi Yang Dilakukan Oleh Sebagian Al Mahjur Bagian Pertama ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله، والصلاة و السلام على رسول الله  وعلى آله وأصحابه ومن والاه أمام بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Al-Imamu Al-Muallif Al-Imam Abu Syuja rahimahullah ta' ala dalam kitab Matnul Ghayah wat Taqrib (متن الغاية والتقريب). Beliau berkata: وتصرف الصبي والمجنون والسفيه غير صحيح Segala tindakan yang berkaitan dengan harta kekayaan yang bertujuan melepaskan kepemilikan atau yang berdampak terjadinya pemindahan kepemilikan yang dilakukan oleh anak kecil, ora

MANUSIA DIBERI PILIHAN

 ✍️ MANUSIA DIBERI PILIHAN  Allah ﷻ berfirman,      إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ (35) نَذِيرًا لِلْبَشَرِ (36) لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ (37)      Sesungguhnya (Neraka Saqar itu) adalah salah satu (bencana) yang amat besar, sebagai ancaman bagi manusia (yaitu) bagi siapa di antaramu yang ingin maju atau mundur. (QS Al-Muddatstsir:35-37)      Allah memberi pilihan kepada seseorang untuk menentukan amalannya, baik dia memilih amalan yang mengantarkan kepada Neraka atau amalan yang mengantarkannya kepada Surga.      #tadabbur_quran #kelas.firanda.com      👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A      MEDIA OFFICIAL 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirja 📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official 📠 Telegram : t.me/firanda_andirja 🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja 📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja 🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja

TANGGUNG JAWAB DOSA

✍️ TANGGUNG JAWAB DOSA Allah ﷻ berfirman,  كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya, kecuali golongan kanan yaitu penghuni surga. (QS Al-Muddatstsir : 38-39) Setiap orang yang memiliki dosa pasti bertanggung jawab dengan dosanya, kecuali para penghuni surga yang dosa-dosanya diampuni Allah karena timbangan amal kebaikan mereka jauh lebih berat. #tadabbur_quran #kelas.firanda.com       👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A       MEDIA OFFICIAL 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirja 📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official 📠 Telegram : t.me/firanda_andirja 🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja 📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja 🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja

DI-0064 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Keenam Budak Hamba Sahaya

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 JUM’AT  | 12 Sya’ban 1442H  | 26 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-64 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Keenam Budak Hamba Sahaya ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله، والصلاة و السلام على رسول الله  وعلى آله وأصحابه ومن والاه أمام بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kelompok terakhir dari pemilik harta yang kewenangannya membelanjakan harta itu dibatasi adalah: 6. AL-‘ABDU ALLADZI LAM YU’DZAN LAHU FĪT TIJĀRAH (والعبد الذي لم يؤذن له في التجارة) Hamba sahaya yang tidak mendapatkan restu atau izin dari majikannya untuk membelanjakan atau memperdagangkan kekayaannya. Pernyataan Al-Imam Al-Muallif Imam Abu Syuja rahimahullah ini memberikan  satu isyarat penting, bahwa seor

DI-0063 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Kelima - Orang Yang Sakit Parah Bagian Kedua

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 KAMIS  | 11 Sya’ban 1442H  | 25 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-63 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Kelima - Orang Yang Sakit Parah Bagian Kedua ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله، والصلاة و السلام على رسول الله  وعلى آله وأصحابه ومن والاه أمام بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirasah Islamiyyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antara orang yang secara hukum syari'at dibatasi atau bahkan dicabut kewenangannya untuk membelanjakan harta adalah: 5. AL-MARĪDH AL-MAUQŪF ‘ALAIHI FĪMĀ ZĀDA ATS-TSULUTS (والمريض المخوف عليه فيما زاد على الثلث) Orang dalam kondisi sakit parah sehingga ada kemungkinan, secara tradisi, orang yang mengalami kondisi sakit semacam ini. Penyakit yang sangat kronis, penyakit yang sering me

DI-0062 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Kelima - Orang Yang Sakit Parah Bagian Pertama

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 RABU  | 10 Sya’ban 1442H  | 24 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-62 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Kelima - Orang Yang Sakit Parah Bagian Pertama ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتة إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له, وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. أَمَّا بَعْدُ Alhamdulillah kembali pada kesempatan ini saya dapat hadir untuk melanjutkan kajian kita (program acara kita) mengkaji salah satu matan (referensi) dalam madzhab Imam Asy-Syafī'i yang sangat familiar di negeri kita yaitu Kitab Matan Abu Syuja' atau yang lebih dikenal di ka

DI-0061 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Ketiga - Orang Yang Pandir & Keempat - Orang Yang Pailit

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 SELASA  | 09 Sya’ban 1442H  | 23 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-61 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Ketiga - Orang Yang Pandir & Keempat - Orang Yang Pailit ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله، والصلاة و السلام على رسول الله  وعلى آله وأصحابه ومن والاه أمام بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Masih bersama tema kita yaitu Al-Hajru (الحجر) yaitu membatasi kewenangan sebagian pemilik harta untuk membelanjakan hartanya. 3. AS-SAFĪH ALMUBADZDZR LI-MĀLIHI (السفيه المبذر لماله) Orang pandir, orang yang tidak cakap untuk membelanjakan hartanya, sehingga salah mengelola, selalu salah menjual, selalu tertipu ketika membeli, selalu terperdaya ketika berdagang, ketika belanja,

SEBAB MASUK NERAKA

✍️ SEBAB MASUK NERAKA Allah ﷻ berfirman,       {مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ}       "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab, "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan sholat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Muddatstsir: 42-44)       Kebakhilan dan kekikiran adalah dosa besar yang dapat menjerumuskan seseorang ke neraka. Dan kebanyakan orang yang pelit dan kikir, menyangka bahwa hartanya akan membuatnya panjang umur dan memperpanjang waktunya di dunia.       #tadabbur_quran #kelas.firanda.com       👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A       MEDIA OFFICIAL 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirja 📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official 📠 Telegram : t.me/firanda_andirja 🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja 📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja 🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja  

DI-0060 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Kedua Orang Yang Cacat Mental

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 SENIN  | 08 Sya’ban 1442H  | 22 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-60 📖 Al Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Kedua Orang Yang Cacat Mental ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله، والصلاة و السلام على رسول الله  وعلى آله وأصحابه ومن والاه أمام بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Masih bersama tema kita yaitu Al-Hajru (الحجر) yaitu membatasi kewenangan sebagian pemilik harta untuk membelanjakan hartanya. Di sesi sebelumnya telah kita bahas, apa maksud Al-Hajru (الحجر) dan kelompok pertama yang secara tinjauan syari'at (secara hukum syari'at) kewenangannya untuk membelanjakan harta itu dibatasi. Kenapa? Karena dia tidak cakap hukum untuk membelanjakan hartanya, yaitu Ash-Shabi 

Makna Al-Humazah dan Al-Lumazah

Makna Al-Humazah dan Al-Lumazah   Sebab turunnya ayat Al-Humazah dan Al-Lumazah adalah terkait perlakuan Umayyah bin Khalaf kepada Rasulullah yaitu bila melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, dia langsung mengumpat dan mencelanya. Karenanya turun ayat: {وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍ} [الهمزة : 1] link: http://quran.ksu.edu.sa/index.php?aya=104_1 Artinya: ( 1 )   Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, [QS: Al-Humazah: 1]   Ibnu Hisyam berkata,  "Makna kata al-Humazah" adalah orang yang mencemooh seseorang secara terang-terangan dan tanpa ditutup-tutupi, memain-mainkan kedua matanya sambil mengedipkannya. Sedangkan makna "Al-Lumazah" adalah orang yang mencela manusia secara sembunyi dan menyakiti hati mereka.   Sumber: "Perjalanan Hidup Rasul yang Agung dari Kelahiran Hingga Detik-Detik Terakhir". Karya Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury dengan judul asli Ar-Rahiq Al-Makhtum. Hal: 119

LAHWAL HADITS - NYANYIAN

 LAHWAL HADITS / NYANYIAN Tahukah anda apa sebab turunnya larangan Haramnya Nyanyian di dalam Al-Quran? Berikut ceritanya: Yaitu ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam diperintahkan oleh Allah Subhanahuwata'ala untuk mulai dakwah terang-terangan kepada kaumnya yaitu kaum Quroisy di Makkah dan menyampaikan Al-Quran dan Sunnah-Sunnah beliau dan bertambahlah pengikut Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam maka orang-orang Quroisy pun tidak tinggal diam dan ikut berperan serta juga mengimbangi untuk memadamkan dan menghalangi dakwah Al-Quran dan Sunnah yang dilancarkan oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam yaitu dengan berbagai cara yang dilakukan oleh orang Quroisy, salah satunya sebagai berikut: Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas bahwa an-Nadhar bin al-Harits membeli seorang budak perempuan. Maka setiap dia mendengar ada seseorang yang tertarik terhadap Islam, dia segera menggandengnya menuju budak perempuannya tersebut, lalu berkata (kepada budak perempuannya

NERAKA SAQAR

✍️ NERAKA SAQAR Allah ﷻ berfirman,     إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ (25) سَأُصْلِيهِ سَقَرَ (26) وَمَا أَدْرَاكَ مَا سَقَرُ (27) لَا تُبْقِي وَلَا تَذَرُ (28) لَوَّاحَةٌ لِلْبَشَرِ (29)     (Al Qur'an) ini tidak lain hanyalah perkataan manusia. Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar. Tahukah kamu apa (neraka) Saqar itu? Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. Yang menghanguskan kulit manusia. (Qs. Al - Muddatstsir : 25-29)     Orang yang mengatakan bahwa Al Qur'an adalah perkataan manusia - seperti kaum liberal - tempatnya adalah neraka Saqar, yang akan membakar manusia tanpa tersisa sedikitpun, dengan langsung membakar bagian LUAR dan DALAM-nya sekaligus. Seorang yang terbakar dalam Neraka Saqar akan menggosong nan menghitam, melebihi hitamnya gelap malam.     #tadabbur_quran #kelas.firanda.com     👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A     MEDIA OFFICIAL 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirja 📺 Instagram : instagram.com/firanda_andi

Shahih Muslim 0034 Kitab Iman Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah

Gambar
Shahih Muslim 0034  Kitab Iman  Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah 34. Dan telah menceritakan kepada kami Suwaid bin Sa'id dan Ibnu Abu Umar keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Marwan keduanya memaksudkan Marwan al- Fazari, dari Abu Malik dari bapaknya dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan mengkufuri sesuatu yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya, dan pahalanya di sisi Allah." Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abu Khalid al-Ahmar. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepadaku tentangnya Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun keduanya dari Abu Malik dari bapaknya bahwasanya dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa

Shahih Muslim 0033 Kitab Iman Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah

Gambar
Shahih Muslim 0033  Kitab Iman  Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah 33. Telah menceritakan kepada kami Abu Ghassan al-Misma'i Malik bin Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin ash-Shabbah dari Syu'bah dari Waqid bin Muhammad bin Zaid bin Abdullah bin Umar dari bapaknya dari Abdullah bin Umar beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Maka apabila mereka melakukan hal tersebut, maka sungguh mereka telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku), kecuali disebabkan hak Islam. Dan hisab mereka diserahkan kepada Allah."

Shahih Muslim 0032 Kitab Iman Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah

Gambar
Shahih Muslim 0032  Kitab Iman  Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah     32. Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dari al-A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir dari Abu Shalih dari Abu Hurairah keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia' sebagaimana hadits Ibnu al-Musayyab dari Abu Hurairah. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki'. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abdurrahman -yaitu bin Mahdi- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu az-Zubair dari Jabir dia berkata, "Rasulullah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga m

Shahih Muslim 0031 Kitab Iman Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah

Gambar
Shahih Muslim 0031  Kitab Iman  Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah 31. Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdah adl-Dlabbi telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz -yaitu ad-Darawardi- dari al-Ala'. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zura'i telah menceritakan kepada kami Rauh dari al-Ala' bin Abdurrahman bin Ya'qub dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan beriman kepadaku serta dengan al-Qur'an yang aku bawa, maka apabila mereka mengucapkan hal tersebut maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali disebabkan hak Islam. Dan hisab mereka

Shahih Muslim 0030 Kitab Iman Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah

Gambar
Shahih Muslim 0030  Kitab Iman  Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah 30. Dan telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir dan Harmalah bin Yahya serta Ahmad bin Isa, Ahmad berkata, 'Telah menceritakan kepada kami'. Sedangkan dua orang lainnya berkata, 'Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dia berkata, telah menceritakan kepadaku Sa'id bin al- Musayyab bahwa Abu Hurairah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka sungguh dia telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku) kecuali dengan hak Islam, dan hisabnya diserahkan kepada Allah."

Shahih Muslim 0029 Kitab Iman Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah

Gambar
Shahih Muslim 0029  Kitab Iman  Bab: Perintah untuk memerangi manusia hingga manusia mengucapkan 'tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah       29. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'ad dari Uqail dari az-Zuhri dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah bin Mas'ud dari Abu Hurairah dia berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, dan Abu Bakar diangkat sebagai khalifah setelahnya, serta orang-orang kafir dari kalangan Arab melakukan kekufuran, maka Umar bin al-Khaththab berkata kepada Abu Bakar, 'Bagaimana mungkin kamu akan memerangi manusia, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah', maka barangsiapa yang mengucapkan, 'Tidak ada tuhan (yang berhak disembah)

Shahih Muslim 0028 Kitab Iman Bab: Seruan kepada dua kalimat syahadat dan syariat-syariat Islam

Gambar
Shahih Muslim 0028  Kitab Iman  Bab: Seruan kepada dua kalimat syahadat dan syariat-syariat Islam 28. Telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham al-Aisyi telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zura'i` telah menceritakan kepada kami Rauh -yaitu Ibnu al-Qasim- dari Ismail bin Umayyah dari Yahya bin Abdullah bin Shaifi dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengutus Mu'adz ke Yaman, beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu menghadapi suatu kaum Ahli Kitab, maka hendakah pertama kali yang kalian dakwahkan kepada mereka adalah penyembahan kepada Allah azza wa jalla, apabila mereka mengenal Allah, maka beritahukanlah bahwa Allah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada siang dan malam mereka, apabila mereka melakukannya maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka yang diambil dari orang kaya mereka lalu dibagikan kepada orang fakir mereka. Jika mereka menaatimu dengan hal terse

Shahih Muslim 0027 Kitab Iman Bab: Seruan kepada dua kalimat syahadat dan syariat-syariat Islam

Gambar
Shahih Muslim 0027  Kitab Iman  Bab: Seruan kepada dua kalimat syahadat dan syariat-syariat Islam     27. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib, dan Ishaq bin Ibrahim semuanya dari Waki', Abu Bakar berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Zakariya bin Ishaq dia berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abdullah bin Shaifi dari Abu Ma'bad dari Ibnu Abbas dari Mu'adz bin Jabal, Abu Bakar berkata, "Barangkali, " Waki' berkata, dari Ibnu Abbas, bahwa Mu'adz berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku. Beliau bersabda: "Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka kepada persaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada setiap siang dan malam. Jika

DI-0059 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al-Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Pertama Anak Kecil Atau Yang Belum Cakap Bagian Ketiga

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 JUM’AT  | 05 Sya’ban 1442H  | 19 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-59 📖 Al-Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Pertama Anak Kecil Atau Yang Belum Cakap Bagian Ketiga ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد الله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحاب و من ولاه اما بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Masih bersama Matan Al-Ghayah fil Ikhtisyar (متن الغاية في الاختصار) buah karya Syaikh Al Imam Abu Syuja' Rahimahullahu Ta'ala. Kali ini kita sampai pada pembahasan tentang Al-Hajru yang artinya adalah membatasi kewenangan seseorang dalam melakukan suatu tindakan hukum pada hartanya. Kesimpulannya: Anak kecil yang belum baligh, ketika mereka memiliki harta apalagi mereka itu be

AL QUR'AN ADALAH CAHAYA

 ✍️ AL QUR'AN ADALAH CAHAYA Allah ﷻ berfirman,     كَلَّا وَالْقَمَرِ (32) وَاللَّيْلِ إِذْ أَدْبَرَ (33) وَالصُّبْحِ إِذَا أَسْفَرَ (34)     "Sekali-kali tidak, demi bulan, dan malam ketika telah berlalu, dan subuh apabila mulai terang." (QS. Al - Muddatstsir : 32-34)     Ketika bulan tampak, ketika malam telah berlalu, dan ketika subuh mulai terang, ketiga waktu ini adalah waktu kemunculan cahaya yang mulai menerangi kegelapan. Ini mengisyaratkan bahwa AL-QUR’AN adalah CAHAYA di tengah gelapnya kesyirikan dan kejahilan. Mereka yang CERDAS akan selalu berusaha mendapatkan petunjuk dengan cahaya tersebut. #tadabbur_quran #kelas.firanda.com     👤 Ustadz Dr. Firanda Andirja, M.A     MEDIA OFFICIAL 🌏 Web | Firanda.com 📹 Youtube : youtube.com/firandaandirja 📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official 📠 Telegram : t.me/firanda_andirja 🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja 📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja 🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja

DI-0058 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Al-Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Pertama Anak Kecil Atau Yang Belum Cakap Bagian Kedua

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad ▪🗓 KAMIS  | 04 Sya’ban 1442H  | 18 Maret 2021M 🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى 📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja 🔈 Audio ke-58 📖 Al-Hajru (Pembatasan Kewenangan Penggunaan Harta) Kriteria Pertama Anak Kecil Atau Yang Belum Cakap Bagian Kedua ~•~•~•~•~ بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد الله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و أصحاب و من ولاه اما بعد Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Masih bersama Matan Al-Ghayah fil Ikhtisyar (متن الغاية في الاختصار) buah karya Syaikh Al Imam Abu Syuja' Rahimahullahu Ta'ala. Kali ini kita sampai pada pembahasan tentang Al-Hajru yang artinya adalah membatasi kewenangan seseorang dalam melakukan suatu tindakan hukum pada hartanya. Di kalangan para ahli fiqih terjadi kontroversi perbedaan pendapat, kapan seseorang itu dikatakan