DI-0038 - Fiqih Muamalah Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja - Akad Salam Bagian Kedua

 🌐 WAG Dirosah Islamiyah
Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad

▪🗓 KAMIS
 | 06 Rajab 1442H
 | 18 Februari 2021M

🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
📗 Kitabul Buyu' Matan Abu Syuja

🔈 Audio ke-38
📖 Akad Salam Bagian Kedua

~•~•~•~•~


بسم الله الرحمن الرحيم
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتة
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أشهد ألا إله إلا الله وحده لا شريك له, وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. أَمَّا بَعْدُ


Shalawat serta salam tidak luput untuk kita haturkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wa sallam, kepada keluarga dan juga sahabatnya yang telah membuktikan ketulusan niat, kesungguhan perjuangan, pengorbanan yang tanpa batas demi tegaknya dinul islam.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala berkenan menyatukan kita dengan sahabat Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam kelak di dalam Jannah-Nya (surga-Nya). Aamiin ya Rabbil'aalamiin.

Masih bersama matan al-ghayah fil ikhtisyar buah karya syaikh Imam Abu Syuja' rahimahullah ta'ala. Kita lanjutkan pada penjelasan beliau.

Dengan adanya akad salam ini hubungan antara penjual dan pembeli itu betul-betul hubungan yang mutualisme. Apalagi kalau anda cerminkan (camkan, renungkan) kondisi para petani, kondisi para nelayan yang mereka seringkali di saat produksi (saat tanam) saat mereka harus terjun ke laut untuk mencari ikan seringkali mereka tidak memiliki dana, kekurangan dana.

Dana untuk apa? Untuk sekedar beli solar, untuk menghidupkan perahunya, untuk melaut. Atau para petani seringkali juga kesusahan untuk membeli benih, membeli pupuk, untuk membeli kebutuhan mereka selama musim tanam.

Sehingga hadirnya para pedagang yang mau menjalin akad salam, ini suatu solusi yang efektif jauh dari praktek riba, tidak ada praktek eksploitasi, dan juga tidak ada unsur tipu menipu, karena semuanya transparan dan semuanya berkomitmen.

Sehingga ketika pada saat jatuh tempo nanti, pembeli akan mendapatkan kepastian, jaminan mendapatkan supply barang (mendapatkan barang) yang diinginkan. Sebagaimana di saat transaksi, produsen (petani, nelayan) atau yang serupa dengan mereka, para produsen (misalnya) mendapatkan dana segar untuk dijadikan modal untuk memproduksi atau mengolah lahannya ataupun modal untuk pergi melaut mendapatkan ikan yang diinginkan oleh para tengkulak.

Ini tentu suatu maslahat, karena Al-Imam Ibnu Khaldun rahimahullah, misalnya dalam kitab Al-Muqaddimah memberikan satu analisa yang sangat penting. Beliau mengatakan, "Mata uang, baik dinar, dirham, ataupun mata uang yang ada di zaman kita, adalah salah satu indikasi dari kemajuan kehidupan perkotaan, sehingga perputaran uang ditengah-tengah orang kota besar (dalam jumlah yang banyak).

Karena uang itu harus diproduksi dulu, dihasilkan dengan teknologi yang seringkali teknologi itu tidak dikuasai oleh sembarang orang, sehingga untuk masyarakat perkotaan, perputaran uang di kota lebih besar. Sedangkan kehidupan para petani, nelayan itu sangat-sangat sederhana. Mereka adalah basis paling dasar dari produksi. Produksi di masyarakat pedesaan itu betul-betul produksi dasar, hanya sebatas menabur benih kemudian memetiknya. Belum ada unsur industri, masih sederhana sekali.

Nelayan pun demikian mereka hanya melemparkan jaringnya, menempelkan kainnya belum masuk pada pengolahan produk, karena gaya hidup masyarakat desa, masyarakat pesisir itu masih sangat sederhana, maka keberadaan uang atau perputaran uang di masyarakat kampung itu jauh lebih kecil, space (skalanya) dibanding perputaran uang di masyarakat perkotaan. Karena industri itu identik dengan teknologi, identik dengan skill, dengan keilmuan. Sedangkan masyarakat pedesaan adalah biasanya mereka adalah orang yang jauh dari pengembangan skill, jauh dari teknologi industri.

Karenanya praktek perdagangan di antara masyarakat desa seringkali menggunakan skema barter (tukar menukar barang) itu masih sering sampai saat ini di pedesaan, di daerah pesisir, masih banyak ditemukan transaksi yang berbasiskan barter (barang dengan barang). Karenanya interaksi antara para pedagang yang biasanya mereka dari kota mereka berinteraksi dengan masyarakat perkotaan, ini akan menciptakan suatu kondisi, suatu hubungan ekonomi yang sangat harmonis sangat bermanfaat, mutualisme.

Di mana masyarakat pedesaan, masyarakat yang merupakan basis awal industri, ketika mendapatkan dana segar maka itu akan memperlancar basis produksi di masyarakat pedesaan. Walaupun itu produksinya masih sangat sederhana sehingga cocok tanam mereka akan semakin efektif, semakin subur, mereka lebih mampu untuk mendatangkan pupuk di awal. Mereka lebih giat bekerja sehingga akan mendapatkan hasil yang maksimal dan pada gilirannya nanti ketika para tengkulak mendapatkan barang dengan mutu yang bagus, kualitas yang bagus, supply barang yang tepat waktu dalam kadar yang sesuai dengan yang diinginkan tentu ini akan sangat bermanfaat dan menguntungkan para pedagang.

Menguntungkan para industri, para produsen pada level kedua ataupun ketiga. Pada level bahan setengah matang ataupun bahan olahan yang sudah siap pakai. Karena mereka mendapatkan supply barang, mendapatkan mutu barang yang bagus. Sehingga adanya akad salam, Subhanallah, itu membuktikan bahwa Islam datang bukan untuk merusak, tetapi Islam datang untuk mempertahankan yang baik.

Karena tadi disampaikan bahwa akad salam itu sudah ada turun-menurun sebelum datangnya Islam. Islam hanya merestui tidak melarangnya, ini membuktikan bahwa Islam bukan anti dengan kebaikan (radikal) tidak. Bahkan Islam datang untuk

تكثير تكثير المصلح

Melipatgandakan maslahat keuntungan )masyarakat dan me-minimize mengurangi) berbagai resiko, berbagai kerusakan yang ada di masyarakat. Sehingga celah riba sebagaimana yang ada sekarang ini merajalela di kalangan para industri ketika mereka harus membeli bahan baku mereka kekurangan modal, menggaji karyawan mereka kekurangan modal. Apa yang dilakukan? berutang dari bank.

Andai para pedagang, andai para produsen menggunakan skema salam, menjalin Interaksi yang mutualisme, para produsen mendapatkan pembayaran di muka melakukan skema salam, menjual produk dengan kriteria yang telah disepakati dengan ketentuan pembeli melakukan pembayaran di muka.

Niscaya para produsen tidak perlu untuk terjerat bunga, terjerat utang bank, sebagaimana para tengkulak juga akan mendapatkan keuntungan. Persaingan di antara tengkulak itu akan sehat, karena mereka bisa langsung berinteraksi dengan para produsen, mendapatkan jaminan barang dengan harga yang kompetitif dan ada ketepatan waktu.

Ini tentu satu kondisi yang patut kita upayakan, kita bangun agar sendi-sendi ekonomi masyarakat betul-betul bergerak secara dinamis dan mutualisme. Setiap komponen ekonomi masyarakat, elemen ekonomi masyarakat betul-betul berputar bergerak berperan, bukan hanya mencari keuntungan pribadi, tetapi juga bisa berputar bergerak bersama berjalan secara synergies dan mutualisme (saling memberi manfaat saling menguntungkan).

Sehingga pada endingnya nanti akan tercipta kekuatan ekonomi, stabilitas ekonomi yang luar biasa, tidak lagi ada praktek eksploitasi dari para pemodal, dan juga tidak ada praktek persaingan yang tidak sehat. Justru semua elemen semua tahapan industri perdagangan berjalan secara estafet saling bersinergi, saling menguntungkan, dan saling membutuhkan.

Ini tentu suatu kondisi yang sangat indah andai masyarakat betul-betul mengaplikasikan skema salam ini, niscaya jeratan para rentenir, para bankir yang seringkali mengeksploitasi kondisi para produsen, kondisi para nelayan, para petani, dapat dihindari sehingga terciptalah stabilitas ekonomi yang betul-betul kokoh.

و الله تعالى أعلم
 
Ini yang bisa kami sampaikan kurang dan lebihnya mohon maaf.  
 
بالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•

Komentar