Shalat Ghaib

Shalat Gaib ada dua pendapat yaitu:


1. Syaikh Albani mengatakan hanya untuk orang yang meninggal dunia di daerah yang tidak ada menyolatkannya.


2. Ada yang mengatakan boleh dengan dalil Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah menyolatkan tukang pembersih mesjid yang telah dikubur.

Komentar