DATANGKAN SAKSI SAAT RUJUK!

 ✍️ DATANGKAN SAKSI SAAT RUJUK!

Allah ﷻ berfirman:

فَاِ ذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَ مْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَا رِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ وَّاَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنْكُمْ وَاَ قِيْمُوا الشَّهَا دَةَ لِلّٰهِ

"Maka apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujuklah (kembali kepada) mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian dan hendaklah kalian tegakkan kesaksian itu karena Allah." (QS. Ath-Thalaq 65: Ayat 2)

Seorang suami harus hati-hati dalam menghitung masa iddah istrinya. Allah ﷻ mendahulukan perintah rujuk daripada pisah karena rujuk adalah pilihan yang lebih baik.

Menghadirkan dua saksi dalam rujuk fungsinya agar rujuk tersebut diketahui istri dan orang lain sehingga sang suami serius, karena ada hak-hak yang berlaku dan harus dipenuhi.

#tadabbur_quran
#kelas.firanda.com

MEDIA OFFICIAL
🌏 Web | Firanda.com | bekalislam.firanda.com
📹 Youtube : youtube.com/channel/UCm44PmruoSbuNbZn7jFeXUw
📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official
📠 Telegram : t.me/firanda_andirja
🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja
📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja
🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja

Komentar