TIDAK BOLEH CERAI JIKA TIMBUL MUDHOROT
✍️ TIDAK BOLEH CERAI JIKA TIMBUL MUDHOROT
Allah ﷻ berfirman:
اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَآءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ
"Apabila kalian menceraikan istri-istri kalian maka hendaklah ceraikan mereka pada waktu iddahnya (yang wajar)." (QS. At-Talaq 65: Ayat 1)
Cerai adalah perkara yang halal/disyariatkan karena ada suatu perkara yang tidak ada solusi selain cerai. Sehingga cerai disyariatkan untuk menghilangkan kemudhorotan, oleh karena itu cerai tidak boleh menimbulkan kemudhorotan.
#tadabbur_quran
#kelas.firanda.com
MEDIA OFFICIAL
🌏 Web | Firanda.com | bekalislam.firanda.com
📹 Youtube : youtube.com/channel/UCm44PmruoSbuNbZn7jFeXUw
📺 Instagram : instagram.com/firanda_andirja_official
📠 Telegram : t.me/firanda_andirja
🎙️ Twitter : twitter.com/firanda_andirja
📱 Facebook : facebook.com/firandaandirja
🔊 Soundcloud : soundcloud.com/firanda-andirja
Komentar
Posting Komentar